Sabtu, 14 November 2020

Pertemuan 12

 Fungsi Utama Pers

Menurut Undang-Undang No 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang dimaksud dengan pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan gambar, serta data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronik, dan segala jenis saluran yang tersedia. 

Adapun fungsi utama pers yaitu sebagai berikut.

1. Menyiarkan informasi

Fungsi pers yang pertama yaitu untuk menyiarkan informasi. Penyebaran informasi dapat melalui surat kabar, televisi, radio, maupun internet. Semakin mudah masyarakat dalam mengakses sarana tersebut, maka akan semakin mudah pula dalam proses penyebaran informasi.

2. Sebagai sarana pendidikan

Selain sebagai sarana untuk menyiarkan informasi, pers juga dapat digunakan sebagai sarana pendidikan seperti, artikel, cerita pendek, dan lain sebagainya. Fungsi ini sangat penting karena dapat mendidik dan meningkatkan pengetahuan masyarakat.

3. Fungsi pers untuk mempengaruhi

Fungsi pers yang satu ini memang bertujuan untuk mempengaruhi masyarakat. Seperti contohnya terdapat pada berbagai jenis artikel dan tajuk rencana.

4. Sebagai hiburan masyarakat

Isi pers yang dituangkan dalam bentuk cerita, karikatur, serta majalah berfungsi untuk menghibur masyarakat. Selain itu, untuk membunuh kebosanan, terdapat pula isi pers yaitu teka-teki silang.


Karakteristik Pers

Dalam jurnalistik, terdapat 5 jenis karakteristik pers, yaitu sebagai berikut.

1. Periodesitas

Yang dimaksud dengan periodesitas yaitu, pers harus terbit secara periodik atau muncul dalam selang waktu yang tetap. 

2. Publisitas

Publisitas yaitu pers ditujukan pada berbagai jenis masyarakat yang beragam. Seperti contohnya kepribadian, sifat, suku bangsa, agama, dan lain sebagainya.

3. Aktualitas

Aktualitas berarti pers harus bersifat baru dan menunjukkan tentang kejadian atau peristiwa yang baru saja terjadi.

4. Universalitas

Universalitas yaitu berisi tentang berita (news), opini (views), dan iklan (advertising). Secara garis besar, isi media pers yang disampaikan mencakup dari berbagai penjuru mata angin.

5. Objektivitas

Isi media pers harus bersifat objektif, yang artinya menarik dan dapat dipercaya oleh para pembaca.


Tipologi Pers

1. Pers Berkualitas

Pers berkualitas hanya untuk kalangan masyarakat menengah ke atas. Penyajian isi media pers ini tidak frontal, bersifat nasional, dan berdasarkan etika hukum yang berlaku.

2. Pers Populer

Pers populer berisi informasi yang bersifat populer di kalangan masyarakat. Sifatnya sederhana namun mudah dimengerti oleh masyarakat.

3. Pers Kuning

Pers kuning menggunakan judul yang menarik dan menggoda para pembaca. Biasanya pers ini dinilai sangat rendah dan merupakan kelas bawah karena berisi tentang kriminal atau tentang pencabulan.


Aspek Bisnis Dunia Jurnalistik

Dalam dunia jurnalistik, media massa khususnya media siber (internet) sangat berpengaruh besar terhadap masyarakat. Munculnya smartphone, mempermudah masyarakat dalam mencari informasi dan mendapatkan informasi. Peluang ini dimanfaatkan para jurnalis untuk menyebarkan berita melalui internet. 

Perkembangan teknologi membuat para jurnalis banyak menyebarkan informasi melalui blog, youtube, facebook, dan lain sebagainya. Media siber ini juga mempermudah para jurnalis karena sifatnya yang sangat praktis dan efisien.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Review Film Hello Ghost Indonesia, Kisah Empat Hantu yang Luar Biasa

Film dengan berbagai genre muncul karena adanya permintaan dari penikmat film dan diciptakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Oleh karen...